⌂ Home › News › 156 Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota, Dua Operator Andalkan Notifikasi
News

156 Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota, Dua Operator Andalkan Notifikasi

Ilustrasi perlindungan sisa kuota internet pada paket operator seluler
A A Text Size16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menilai perlindungan sisa kuota pelanggan belum berjalan optimal dua bulan setelah Mahkamah Konstitusi melarang kuota hangus sepihak.

Dari 290 paket tiga operator seluler yang dilaporkan, 156 paket atau 53,8 persen hanya mengandalkan notifikasi.

Temuan itu merupakan hasil evaluasi laporan bulan pertama Komdigi yang dipaparkan di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Kepatuhan Tiga Operator

XLSMART mencatat 92 dari 101 paket atau 91,1 persen sudah menerapkan rollover, sementara 9 paket masih memakai notifikasi.

Indosat baru menerapkan rollover pada 23 dari 94 paket atau 24,5 persen, dengan 71 paket masih mengandalkan notifikasi.

Telkomsel menerapkan rollover pada 19 dari 95 paket atau 20 persen, sedangkan 76 paket masih memakai notifikasi.

Telkomsel juga menggeser jadwal sejumlah varian paket rollover dari 28 September ke minggu pertama Oktober 2026 karena kendala teknis.

Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan 23 Juli 2026 mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota tetap aktif dan dapat dipakai.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan menegaskan notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai.

Menurut Denny, perlindungan tidak cukup bersifat preventif dan harus ada mekanisme yang benar-benar melindungi nilai ekonomi sisa kuota pelanggan.

Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Ervan Fathurokhman Adiwidjaja menyebut putusan MK tidak membatasi bentuk perlindungan, tetapi operator dilarang menarik biaya tambahan untuk layanan itu.

Hingga kini pemerintah belum mengumumkan sanksi dan Komdigi baru menyatakan akan terus memantau serta meminta penyesuaian.

Pelanggan disarankan memastikan paket berlabel rollover sebelum membeli dan memantau sisa kuota lewat aplikasi operator.

Aduan kuota hangus dapat disampaikan ke kanal resmi operator atau Call Center Ditjen Infrastruktur Digital 159.

About the Author
Anna Suleta

Anna Suleta

🔗 Related Post
📰 Latest Updates