Detil Rincian Komponen Gaji ke-13 untuk Pensiunan Pada Hari Senin, 3 Juni 2024

Detil Rincian Komponen Gaji ke-13 untuk Pensiunan Pada Hari Senin, 3 Juni 2024

Uang--

Komponen Gaji ke-13 untuk Pensiunan Pada Hari Senin, 3 Juni 2024

PT Taspen telah mengirim surat penting kepada direksi Mitra Bayar PT Taspen, menegaskan pentingnya penyelenggaraan pembayaran gaji ke-13 kepada para pensiunan pada tanggal 3 Juni 2024.


Surat tersebut memuat himbauan kepada Mitra Bayar, seperti Bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah, dan PT Pos Indonesia, untuk memastikan kelancaran pembayaran tersebut.

Informasi Penting tentang Pembayaran Gaji ke-13

Pembayaran gaji ke-13 atau tunjangan gaji ke-13 dijadwalkan dimulai pada tanggal 3 Juni 2024, sesuai dengan pengumuman sebelumnya. PT Taspen menekankan kepada Mitra Bayar untuk memastikan bahwa semua pensiunan menerima pembayaran tersebut pada tanggal yang ditentukan.



×

Komponen Penyusun Gaji ke-13

Penting bagi pensiunan untuk memahami komponen-komponen penyusun gaji ke-13, dan apakah hal ini serupa dengan tunjangan hari raya (THR) yang diterima pada bulan Ramadan sebelumnya.

Berdasarkan Pengumuman PT Taspen

  1. Besaran Gaji ke-13: Besaran gaji ke-13 ditentukan berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2024. Jika THR dihitung berdasarkan penghasilan bulan Maret, maka gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2024.

  2. Komponen Penyusun Gaji ke-13:

    • Pensiun Pokok: Jumlah pensiun pokok yang biasanya diterima.
    • Tunjangan Keluarga: Termasuk tunjangan untuk anggota keluarga.
    • Tunjangan Pangan: Tunjangan beras atau pangan yang biasanya diterima.
    • Tambahan Penghasilan: Komponen penghasilan tambahan lainnya.
  3. Tanpa Potongan: Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, kecuali pajak penghasilan yang sudah ditanggung oleh pemerintah. Pensiunan akan menerima 100% gaji atau tunjangan gaji ke-13.

Dengan demikian, informasi ini menggambarkan pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 yang terdiri dari komponen pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan, tanpa potongan kecuali pajak penghasilan yang sudah ditanggung oleh pemerintah. Semua ini diharapkan dapat terselenggara secara optimal mulai tanggal 3 Juni 2024.

TAG: #gaji #asn #pns
Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya