Peluncuran iPhone 16 di Indonesia Diundur Imbas Masalah Sertifikasi TKDN

Peluncuran iPhone 16 di Indonesia Diundur Imbas Masalah Sertifikasi TKDN

iPhone 16 Indonesia--

Seri iPhone 16 telah diluncurkan hampir sebulan di pasar global, namun hingga kini belum tersedia di Indonesia.

Menurut Menteri Perindustrian Indonesia, Agus Gumiwang, penyebab utama keterlambatan ini adalah belum terpenuhinya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan oleh pemerintah.


Baca juga: Promo Tebus Paling Murah di AlloFresh, Harganya Mulai dari Rp2.500!

Sertifikasi Kadaluarsa

Menteri Agus menjelaskan bahwa Apple sebelumnya sudah mendapatkan sertifikasi yang dibutuhkan untuk menjual produknya di Indonesia, namun sertifikasi tersebut kini telah kadaluarsa.

Tanpa memperbarui sertifikasi tersebut, Apple belum bisa memasarkan seri iPhone 16 di tanah air.




×

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan sertifikasi ini adalah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yang hingga saat ini masih belum terpenuhi oleh Apple.

Baca juga: Sociolla Beauty Wonderland 2024 Manjakan Pecinta Kecantikan dengan Penawaran Eksklusif & Diskon Hingga 90%

Komitmen Investasi Apple di Indonesia

Selain masalah sertifikasi, keterlambatan ini juga berkaitan dengan komitmen investasi Apple di Indonesia.

Agus menyebutkan bahwa Apple telah berjanji untuk menanamkan modal di Indonesia, namun realisasi investasinya masih belum sesuai dengan janji awal mereka.

Apple sebelumnya berjanji akan menginvestasikan dana sebesar 1,71 triliun rupiah, namun hingga saat ini mereka baru merealisasikan 1,48 triliun rupiah.

Baca juga: Peringati World Heart Day, Apotek K24 Dorong Pencegahan Penyakit Jantung di Indonesia

Kekurangan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah, dan hingga Apple menyelesaikan kewajiban tersebut, izin untuk memasarkan iPhone 16 di Indonesia belum akan diberikan.

Persyaratan Sertifikasi TKDN

Proses sertifikasi TKDN di Indonesia memiliki berbagai aturan, salah satunya adalah kewajiban untuk menggunakan komponen lokal dalam produk. Untuk produk seperti ponsel, setidaknya 40% dari komponen harus berasal dari Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong industri lokal dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menarik investasi asing ke dalam negeri.

Ada tiga cara utama untuk memenuhi persyaratan TKDN: produksi lokal, pembuatan aplikasi lokal, atau pengembangan produk inovatif di Indonesia.

Baca juga: Greysia Polii Luncurkan Brand ONPOINT, Solusi Recovery & Performance Terbaik bagi Atlet dan Pencinta Olahraga

Apple memilih jalur inovasi, yang berarti menciptakan produk atau sistem baru di Indonesia. Namun, upaya mereka saat ini belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kapan Peluncuran serta iPhone 16 Resmi Tersedia di Indonesia

Agus menambahkan bahwa Apple masih dalam proses mendapatkan sertifikasi TKDN. Namun, hingga mereka memenuhi komitmen investasinya, sertifikasi tersebut tidak akan diterbitkan.

Sertifikasi ini sangat penting bagi setiap perusahaan asing yang ingin menjual produk teknologi di Indonesia, dan Apple tidak terkecuali.

Baca juga: Dukung Keseimbangan Finansial dan Kesehatan, BCA Akan Hadirkan Kompetisi Lari dan Jalan Virtual ‘Runvestasi’

Tanpa sertifikasi tersebut, konsumen di Indonesia harus bersabar menunggu kapan iPhone 16 akan tersedia di pasar.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai berapa lama proses ini akan berlangsung, karena semuanya bergantung pada tindakan Apple selanjutnya untuk menyelesaikan situasi ini.

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya