VIRAL Link Video Pelajar Siswi SMP dan Siswa SMA di Demak, Dintonton Teman Lakukan Hal Tak Senonoh di Bangunan SD
Sensor--
Di dalam gedung tersebut, RH dan ML masuk ke salah satu ruang kelas dengan cara memaksa membuka pintu. Di sana, RH mulai melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap ML, sementara beberapa temannya merekam kejadian tersebut. Sangat mengejutkan bahwa tindakan ini disaksikan secara langsung oleh teman-teman mereka, yang tampak menikmati momen tersebut.
Tindakan Hukum
Kejadian ini terungkap setelah orang tua ML merasa khawatir dan tidak terima anaknya menjadi korban. Mereka segera melapor ke Polres Demak, yang langsung mengambil tindakan dengan memeriksa saksi-saksi dan pelaku. Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, RH telah mengakui melakukan hubungan seksual dengan ML hingga tujuh kali di tempat yang berbeda.
Pihak kepolisian menetapkan RH sebagai tersangka kasus pencabulan anak, meskipun mereka menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan pemerkosaan. Saat ini, RH diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dampak Sosial
Kasus ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan menyerukan agar pihak berwenang segera melakukan tindakan tegas untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan. Selain itu, insiden ini juga membuka diskusi mengenai pendidikan seksual yang lebih baik di sekolah-sekolah, agar siswa dapat memahami pentingnya batasan dan konsekuensi dari tindakan mereka.