Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Lampung Selatan Dukung Pemekaran Wilayah Bandar Negara
Lampung--
Rapat tersebut dihadiri oleh 37 dari 50 anggota dewan, pejabat Pemkab Lampung Selatan, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim DOB Natar Agung, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyatakan bahwa pembentukan kabupaten baru ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Oleh karena itu, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah dan menggali lebih dalam terkait rencana pemekaran tersebut.
“DPRD Lampung Selatan memandang perlu untuk melakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim Pansus guna memastikan dampak pemekaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Lampung Selatan dan calon kabupaten baru,” kata Erma.
Rapat tersebut juga membahas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Lampung Selatan mengenai dampak pemekaran terhadap pembangunan daerah dan kualitas pelayanan publik. Dengan dukungan penuh dari Pemkab Lampung Selatan, proses pemekaran diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.