Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Lampung Selatan Dukung Pemekaran Wilayah Bandar Negara
Lampung--
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Lampung Selatan Dukung Pemekaran Wilayah Bandar Negara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Intji Indriati, menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memfasilitasi proses pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara.
Hal ini disampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/1).
Baca juga: Wamendagri: Ada 337 Usulan Pemekaran Daerah Baru Masuk, Moratorium Dipertanyakan
Baca juga: Kabupaten Bandar Negara Resmi Diusulkan sebagai Hasil Pemekaran Lampung Selatan
Baca juga: Viral Febby Veronica Herlanda, Polwan Cantik yang Naik Pangkat Bikin Geger Netizen
“Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Intji.
Ia menegaskan bahwa usulan pemekaran tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama disuarakan. Wilayah kabupaten baru ini akan mencakup lima kecamatan, yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, dengan rencana ibu kota di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
“Proses pemekaran ini telah melalui tahapan panjang dan berbagai kajian mendalam. Pada 3 Januari 2025, nama Kabupaten Bandar Negara resmi disepakati,” jelas Intji.
Sebelumnya, DPRD Lampung Selatan telah menyetujui pembahasan usulan DOB Bandar Negara melalui Rapat Paripurna.