Wamendagri: Ada 337 Usulan Pemekaran Daerah Baru Masuk, Moratorium Dipertanyakan
Wilayah Indonesia--
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima 337 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurutnya, banyak pihak meminta agar moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah segera dicabut.
“Banyak usulan yang meminta moratorium DOB dihentikan karena permintaan pemekaran cukup tinggi. Kami pun telah beberapa kali melakukan diskusi untuk menilai apakah sudah saatnya membuka kembali keran pemekaran daerah,” ujar Bima dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI, Selasa (10/12).
Dari total 337 usulan tersebut, rinciannya adalah 42 usulan provinsi, 248 usulan kabupaten, 36 usulan kota, enam usulan daerah istimewa, dan lima usulan otonomi khusus.
Bima menegaskan, jika moratorium dicabut, pembentukan daerah baru harus dilakukan secara terbatas dan hanya untuk kepentingan strategis nasional. “Kami tetap berpegang pada kesepakatan ini, mengingat banyak DOB yang belum mencapai target. Biayanya besar, ketergantungan pada pusat tinggi, tetapi perkembangannya tidak sesuai harapan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski ada beberapa DOB yang berhasil, tidak sedikit yang mencatatkan kinerja kurang maksimal. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam sebelum memutuskan mencabut moratorium. Apalagi, pemerintah juga harus memprioritaskan anggaran untuk program-program strategis nasional.
“Ada banyak program prioritas seperti kedaulatan pangan dan lainnya. Pembiayaan DOB harus dihitung dengan cermat agar tidak mengganggu kebijakan nasional,” tegas Bima.
Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun permintaan pemekaran daerah tinggi, pemerintah tetap mengutamakan pertimbangan strategis dan keuangan sebelum mengambil keputusan. Proses pemekaran daerah diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional tanpa mengorbankan program-program prioritas lainnya.