Kabupaten Bandar Negara Resmi Diusulkan sebagai Hasil Pemekaran Lampung Selatan
Lampung--
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengungkapkan bahwa informasi mengenai pemekaran tersebut telah diterima secara informal.
Namun, dokumen resmi persyaratan administratif belum sepenuhnya masuk ke pemerintah provinsi.
“Tim pemekaran kabupaten masih dalam proses melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Kami menunggu kelengkapan administrasi untuk memproses lebih lanjut,” jelas Binarti.
Binarti menambahkan, pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong perkembangan wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di lima kecamatan yang akan bergabung.
Dengan adanya kabupaten baru ini, diharapkan terjadi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Lampung.
Proses pemekaran ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah melalui otonomi yang lebih luas.