Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Mulai Penetapan Paslon, Kampanye, Pemungutan Suara Hingga Perhitungan & Rekapitulasi Suara

Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Mulai Penetapan Paslon, Kampanye, Pemungutan Suara Hingga Perhitungan & Rekapitulasi Suara

Pemilu Pilkada 2024--

Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Mulai Penetapan Paslon, Kampanye, Pemungutan Suara Hingga Perhitungan & Rekapitulasi Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun jadwal resmi untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan pasangan calon dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah diatur oleh KPU. Setelah tahapan penelitian selesai, nama-nama pasangan calon akan diumumkan secara resmi.


Menurut aturan yang berlaku, butuh waktu beberapa minggu hingga penetapan pasangan calon dilakukan. Berikut adalah jadwal penetapan pasangan calon Pilkada 2024 berdasarkan KPU.

Baca juga: RILIS Baru Eleceed 314 Bahasa Indonesia, CEK UPDATE Eleceed Full Episode TERBARU DISINI

Baca juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tayang Gratis di TV Nasional



×

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tayang di TV Mana?

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon dilaksanakan serentak pada 27-29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, KPU melakukan penelitian berkas selama 23 hari, mulai dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Penetapan pasangan calon kemudian dilakukan pada 22 September 2024.

Proses ini berlaku untuk tiga kategori pemilihan, yaitu gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Berikut rincian jadwal lengkapnya:

  • 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
  • 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
  • 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
  • 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
  • 27 November 2024: Pemungutan suara.
  • 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara.

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya