Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Penipuan Lowongan Kerja di Media Sosial

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Penipuan Lowongan Kerja di Media Sosial

kantor-ricardorv30-

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Penipuan Lowongan Kerja di Media Sosial

Waspada Penipuan Lowongan Kerja di Media Sosial, Christina Aryani Ingatkan Masyarakat


Maraknya penipuan dengan modus iklan lowongan kerja di media sosial menjadi perhatian serius dari Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani. Belakangan ini, banyak anak muda yang tergiur dengan janji gaji besar dari pekerjaan di luar negeri, terutama di Thailand. Penipuan ini kian meresahkan, dan Christina pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

"Banyak anak muda yang tergiur dengan iklan pekerjaan di Thailand, gajinya besar, bekerja sebagai admin atau operator, namun mereka justru terjebak dalam jaringan penipuan," ujar Christina, seperti yang dilansir Kilat.com dari ANTARA.
Penipuan Berbasis Iklan Lowongan Kerja

Modus penipuan ini sering kali muncul di berbagai platform media sosial, seperti WhatsApp dan Telegram. Iklan-iklan ini mengiming-imingi korban dengan pekerjaan yang tampaknya menguntungkan, seperti menjadi operator atau admin di perusahaan yang berlokasi di Thailand. Gaji yang ditawarkan pun terbilang sangat menggoda, bisa mencapai 1.000 hingga 2.000 dolar Amerika per bulan.




×

“Informasi mengenai lowongan pekerjaan ini tersebar luas lewat gadget, bahkan di handphone kita. Banyak iklan yang menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, seperti menjadi operator atau admin di Thailand. Tentu, banyak yang tertarik karena besarnya gaji yang dijanjikan,” jelas Christina.

Namun, setelah korban sampai di Thailand, kenyataannya jauh berbeda. Mereka tidak bekerja seperti yang dijanjikan, melainkan terjebak dalam pekerjaan yang tidak manusiawi, seperti menjadi operator judi online atau scammer yang melakukan penipuan terhadap orang lain.
Modus Baru dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya