8 Aturan Baru Pemberian THR Akhir Tahun untuk Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja
uang-wilkernet-
8 Aturan Baru Pemberian THR Akhir Tahun untuk Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja
Berapa THR Akhir Tahun yang Diterima Karyawan Swasta? Benarkah Mengalami Penurunan Dalam UU Cipta Kerja?
Undang-Undang Cipta Kerja mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk hak karyawan swasta atas Tunjangan Hari Raya (THR). Salah satu ketentuan penting adalah pemberian THR kepada karyawan yang merayakan hari raya keagamaan pada akhir tahun. Berikut ulasan lengkap tentang aturan ini agar Anda tidak ketinggalan informasi.
Ketentuan Pemberian THR Akhir Tahun
Sesuai dengan UU Cipta Kerja, THR wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan swasta yang memenuhi syarat. Pemberian ini dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum perayaan hari raya keagamaan berlangsung. Untuk akhir tahun, THR ini diberikan kepada karyawan yang merayakan Hari Raya Natal. Dengan demikian, batas waktu pencairan THR Natal pada tahun 2024 adalah 18 Desember 2024.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua karyawan swasta otomatis menerima THR ini. Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Syarat Penerima THR
Pemberian THR diatur secara rinci dalam UU Cipta Kerja. Berikut adalah poin penting mengenai penerima THR:
Karyawan yang bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu kali gaji pokok.
Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan juga berhak atas THR, tetapi dalam jumlah yang dihitung secara proporsional. Rumus perhitungan THR proporsional adalah: