Miftah Maulana Habiburrahman Alias Gus Mifta Akhirnya Minta Maaf Langsung Temui Sunhaji Bakul Es teh di Magelang
Mifta-Instagram-
Miftah Maulana Habiburrahman Alias Gus Mifta Akhirnya Minta Maaf Langsung Temui Sunhaji Bakul Es teh di Magelang
Viral Video Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh, Jhon Sitorus Ungkap Gaji dan Tunjangan yang Fantastis
Media sosial kembali dihebohkan dengan tindakan Gus Miftah yang menjadi sorotan publik. Sebuah video viral memperlihatkan momen ketika Gus Miftah mengejek seorang penjual es teh di Magelang karena dagangannya belum laku terjual. Peristiwa ini memicu berbagai reaksi, termasuk dari seorang aktivis media sosial terkenal, Jhon Sitorus. Melalui akun media sosialnya, Jhon tidak hanya mengkritik tindakan Gus Miftah, tetapi juga membongkar rincian gaji dan tunjangan yang diterima Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.
Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden
Dalam cuitannya di akun X @JhonSitorus_18, Jhon mengungkapkan bahwa Gus Miftah menerima gaji sebesar Rp13.608.000 per bulan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Jumlah ini, menurut Jhon, belum termasuk berbagai tunjangan operasional yang dapat mencapai angka fantastis.
“Rp 13.608.000 gaji Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” tulis Jhon dalam unggahannya.
Ia juga menambahkan bahwa jika ditambah dengan tunjangan dana operasional, total pendapatan Gus Miftah bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
“Gaji itu belum termasuk tunjangan dana operasional yang tentunya di atas angka Rp100.000.000,” sambungnya.
Menurut Jhon, pengaturan gaji dan hak keuangan untuk utusan khusus presiden ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, gaji dan tunjangan utusan khusus presiden setara dengan pejabat setingkat menteri.