Berapa UMP Jateng di Tahun 2025? Benarkah Naik Sebesar 6,5 Persen? Berikut Daftar UMP dari 35 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah

Berapa UMP Jateng di Tahun 2025? Benarkah Naik Sebesar 6,5 Persen? Berikut Daftar UMP dari 35 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah

uang-rajam_karthik-

Berapa UMP Jateng di Tahun 2025? Benarkah Naik Sebesar 6,5 Persen? BerikutDaftar UMP dari 35 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah

Kenaikan UMP Jawa Tengah 2025: Simulasi Kenaikan 6,5% di Seluruh Kabupaten/Kota


Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025. Kebijakan ini akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah, dengan kenaikan yang mencapai 6,5% dari UMP tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun perwakilan serikat buruh.
Kenaikan UMP 2025: Simulasi Kenaikan 6,5%

Berdasarkan pengumuman resmi Presiden Prabowo Subianto, jika kebijakan ini diterapkan di Jawa Tengah, UMP 2025 akan mengalami kenaikan yang signifikan. Sebagai contoh, UMP Jawa Tengah yang pada tahun 2024 sebesar Rp 2.036.947 diprediksi akan naik 6,5% menjadi Rp 2.169.348 pada tahun 2025. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi para pekerja.

Namun, perlu dicatat bahwa besaran UMP di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah dapat berbeda, tergantung pada keputusan Dewan Pengupah setempat. Dewan Pengupah ini bertugas untuk menentukan besaran upah minimum sektoral di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten berdasarkan berbagai pertimbangan lokal. Berikut adalah simulasi kenaikan UMK di 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah jika diterapkan kenaikan 6,5%.




×

Baca juga: Tanpa Bunga Tambahan! Inilah 7 Cara Pinjam Uang di Lazada Tanpa KTP Lewat LazBon, Mudah Tak Perlu Download Aplikasi Tambahan!

TAG: #jateng
Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya