Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM! Mufti Anam Beri Peringatan Keras

Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM! Mufti Anam Beri Peringatan Keras

bensin-pixabay-

“Unit usaha seperti ini, masak diberi subsidi? Tetapi kita tetap berhitung agar kebijakan yang diambil bijaksana,” ujarnya pada awak media, Rabu (27/11/2024).
Dampak Kebijakan bagi Pengemudi Ojol

Pernyataan ini menuai kritik, mengingat sekitar 4 juta pengemudi ojol di Indonesia menggantungkan hidup pada skema yang mendukung mereka tetap kompetitif di tengah biaya operasional yang tinggi. Kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan beban mereka, terutama jika harga BBM naik tanpa kompensasi yang memadai.


Mufti Anam menutup dengan peringatan keras agar pemerintah mendengar aspirasi masyarakat kecil. “Pengemudi ojol adalah tulang punggung perekonomian bagi banyak keluarga. Kebijakan yang tidak adil hanya akan memperburuk kesenjangan sosial,” tegasnya.***

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya