Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Siap Cair dalam 3 Hari Lagi
uang-wilkernet-
Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Siap Cair dalam 3 Hari Lagi
3 Hari Lagi Cair! Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil dengan Kenaikan Sebesar 12% pada Akhir Tahun 2024
Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair dengan nominal baru yang lebih besar. Kabar baik ini menjadi angin segar bagi para pensiunan setelah pemerintah resmi menaikkan gaji mereka sebesar 12 persen pada tahun 2024. Kenaikan ini berlaku sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.
Penyaluran Gaji Pensiunan Lewat PT Taspen
Gaji pensiunan PNS akan disalurkan setiap tanggal 1 setiap bulannya melalui PT Taspen, perusahaan BUMN yang mengelola dana pensiun dan tabungan hari tua untuk ASN. Besaran gaji yang diterima berbeda-beda tergantung pada golongan masing-masing pensiunan.
Peningkatan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan PNS yang telah memasuki masa pensiun. Selain gaji pokok, pensiunan juga akan menerima tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai peraturan yang berlaku.
Aturan Sebelumnya: Gaji Pensiunan Mengacu pada PP 18 Tahun 2019
Sebelum adanya kenaikan ini, besaran gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2019. Namun, dengan adanya kebijakan baru, gaji pensiunan PNS kini mengalami penyesuaian signifikan.