Dari Surabaya hingga Jombang Inilah Daftar UMK Jawa Timur 2024 Berdasarkan UU Cipta Kerja
surabaya-astama81/pixabay-
Dari Surabaya hingga Jombang Inilah Daftar UMK Jawa Timur 2024 Berdasarkan UU Cipta Kerja
Upah Minimum Kabupaten Ini Tertinggi di Jawa Timur Benarkah Ditempati Surabaya? Berikut Daftar Lengkapnya
Berapa Kenaikan UMK Jawa Timur 2024? Simak Daftar Lengkap dari Surabaya Hingga Situbondo
UMK Jawa Timur 2024: Dari Surabaya hingga Jombang
Berdasarkan data, Kota Surabaya menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur, mencapai Rp4.725.479. Sementara itu, Kabupaten Situbondo menempati posisi terendah dengan UMK sebesar Rp2.172.287. Berikut daftar lengkap UMK 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur:
UMK Tertinggi di Jawa Timur
Kota Surabaya: Rp4.725.479
Kabupaten Gresik: Rp4.642.031
Kabupaten Sidoarjo: Rp4.638.582
Kabupaten Pasuruan: Rp4.635.133
Kabupaten Mojokerto: Rp4.624.787
UMK Menengah
Kabupaten Malang: Rp3.368.275
Kota Malang: Rp3.309.144
Kota Pasuruan: Rp3.138.838
Kota Batu: Rp3.155.367
Baca juga: Berapa Kenaikan UMK Jawa Timur 2024? Simak Daftar Lengkap dari Surabaya Hingga Situbondo