NPWP Pribadi: Persyaratan dan Proses Cara Pembuatannya

NPWP Pribadi: Persyaratan dan Proses Cara Pembuatannya

NPWP--

Cara Membuat NPWP Secara Offline

  1. Datangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  2. Bawa dokumen persyaratan sesuai status Wajib Pajak Anda.
  3. Isi formulir pendaftaran di KPP.
  4. Serahkan dokumen ke petugas dan dapatkan tanda terima pendaftaran.

Pentingnya Pemadanan NIK dengan NPWP

Pemadanan NIK dan NPWP diwajibkan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021. Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran layanan perpajakan dan transaksi keuangan. Pemadanan dapat dilakukan melalui:

  1. Situs DJP Online.
  2. Aplikasi mobile DJP.
  3. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  4. Kring Pajak di 1500200.
  5. Email resmi DJP.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, tidak ada alasan untuk tidak memiliki NPWP, terutama bagi Anda yang telah memenuhi kriteria sebagai Wajib Pajak.


TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya