Apa Syarat Wajib lolos CPNS 202? Benarkah Izin dari Tuhan Adalah Penentu Akhir?

Apa Syarat Wajib lolos CPNS 202? Benarkah Izin dari Tuhan Adalah Penentu Akhir?

ujian-paulabassi2/pixabay-

Jika seluruh dokumen administrasi telah lengkap, Anda berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pastikan dokumen Anda sudah sesuai dan tidak ada kekurangan sedikit pun, karena ini adalah langkah awal yang sangat menentukan.
2. Memenuhi Passing Grade SKD dan Ranking Formasi

Lolos seleksi administrasi saja tidak cukup. Langkah berikutnya adalah melewati ujian SKD. Di tahap ini, dua hal menjadi syarat utama:


Meraih passing grade yang telah ditetapkan pemerintah. Passing grade adalah nilai ambang batas minimal yang harus dicapai.
Masuk ke dalam peringkat tiga kali jumlah formasi. Misalnya, jika formasi yang tersedia adalah untuk satu orang, maka Anda harus masuk dalam tiga besar peringkat SKD.

Tahapan ini merupakan tantangan besar bagi banyak peserta karena persaingan yang ketat. Oleh karena itu, persiapkan diri dengan matang, baik melalui latihan soal maupun simulasi tes.
3. Berhasil Lolos Tes SKB

Setelah melewati SKD, langkah berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis yang spesifik sesuai dengan jabatan yang dilamar. Tidak seperti SKD, tes SKB tidak memiliki passing grade. Kelulusan di tahap ini didasarkan pada peringkat nilai total dibandingkan peserta lain.




×

Oleh karena itu, tes SKB memerlukan pemahaman mendalam tentang bidang kerja yang dilamar. Semakin tinggi skor Anda dibanding peserta lain, semakin besar peluang untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
4. Menjalani Masa Percobaan dengan Baik

Baca juga: Provinsi Baru Seluas 5.750 Km² Bakal Tampung 6,7 Juta Penduduk yang Bakal Tinggalkan Jawa Tengah Bikin Semarang dan Solo Ketar-Ketir

Jika Anda berhasil lolos SKD dan SKB, perjalanan belum selesai. Anda akan menjalani masa percobaan selama satu hingga dua tahun sebagai CPNS. Masa ini sangat penting karena menjadi penentu apakah Anda layak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam masa percobaan, Anda akan dinilai dari berbagai aspek, seperti:

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya