Terkenal dengan Lumpia dan Sosis Solo! 6,7 Juta Penduduk di Jawa Tengah Putuskan Pindah ke Wilayah Seluas 5.750 Km² dengan Nama

Terkenal dengan Lumpia dan Sosis Solo! 6,7 Juta Penduduk di Jawa Tengah Putuskan Pindah ke Wilayah Seluas 5.750 Km² dengan Nama

jateng-Kanenori/pixabay-

Ide pembentukan Daerah Istimewa Surakarta sebenarnya telah mencuat sejak beberapa tahun lalu. Rencananya, provinsi ini akan mencakup tujuh kabupaten/kota di sekitar Surakarta, yang juga dikenal dengan nama Solo Raya. Adapun kabupaten/kota yang dimaksud meliputi:

Kabupaten Boyolali dengan jumlah penduduk 1.000.009 jiwa
Kabupaten Klaten dengan jumlah penduduk 1.284.000 jiwa
Kabupaten Sragen dengan jumlah penduduk 997.485 jiwa
Kabupaten Sukoharjo dengan jumlah penduduk 932.680 jiwa
Kabupaten Wonogiri dengan jumlah penduduk 1.051.000 jiwa
Kabupaten Karanganyar dengan jumlah penduduk 955.116 jiwa
Kota Surakarta dengan jumlah penduduk 526.870 jiwa


Jika digabungkan, total penduduk wilayah ini mencapai 6.747.160 jiwa. Artinya, hampir 18% populasi Jawa Tengah akan berpindah ke provinsi baru jika Daerah Istimewa Surakarta disahkan.
Kenapa Disebut Daerah Istimewa?

Nama "Daerah Istimewa" pada Surakarta mengacu pada sejarah panjang kota ini sebagai pusat budaya dan kekuasaan kerajaan Jawa. Kota Surakarta atau Solo memiliki akar sejarah yang kuat sebagai pusat pemerintahan Kesunanan Surakarta, sehingga istilah "istimewa" dianggap relevan untuk mencerminkan warisan budaya dan sejarahnya.

Namun, status "Daerah Istimewa" ini bukan hanya soal sejarah. Jika disahkan, daerah ini akan mendapatkan otonomi khusus yang serupa dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang memungkinkan kebijakan lokal yang lebih terfokus pada pelestarian budaya dan pengelolaan wilayah.
Terganjal Moratorium Pemekaran




×

Meskipun sudah menjadi pembahasan serius, pembentukan Daerah Istimewa Surakarta hingga kini masih belum disahkan. Salah satu kendala utama adalah moratorium pemekaran wilayah yang diterapkan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir. Moratorium ini diberlakukan untuk menekan jumlah pemekaran wilayah yang tidak efektif.

Kendati demikian, jika moratorium ini dicabut, bukan tidak mungkin pemerintah akan segera mengesahkan pembentukan provinsi baru ini. Daerah Istimewa Surakarta bahkan telah mempersiapkan struktur wilayah dan calon ibu kota, meskipun proses formal masih membutuhkan banyak pembahasan.
Potensi Dampak Pemekaran

Baca juga: Provinsi Baru Seluas 5.750 Km² Bakal Tampung 6,7 Juta Penduduk yang Bakal Tinggalkan Jawa Tengah Bikin Semarang dan Solo Ketar-Ketir

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya