Pulau Sumatera Berencana Bakal Bentuk 2 Provinsi Baru Agar Bisa Lepas dari Lampung dengan Nama...

Pulau Sumatera Berencana Bakal Bentuk 2 Provinsi Baru Agar Bisa Lepas dari Lampung dengan Nama...

pulau-pixabay-

Pulau Sumatera Berencana Bakal Bentuk 2 Provinsi Baru Agar Bisa Lepas dari Lampung dengan Nama...

Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Sumatera: Dua Provinsi Baru Akan Terbentuk dari Lampung?


Pulau Sumatera, yang merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia, kini tengah menjadi sorotan dengan wacana pemekaran provinsi yang berpotensi mengubah peta administrasi wilayah di Indonesia. Saat ini, Pulau Sumatera terdiri dari sepuluh provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.

Namun, di tengah perkembangan yang terjadi, muncul sebuah wacana menarik yang mengusulkan pembentukan dua provinsi baru di Pulau Sumatera melalui pemekaran Provinsi Lampung. Wacana ini tentunya menarik perhatian publik, terutama bagi mereka yang berada di wilayah Lampung dan sekitarnya. Jika disetujui, pemekaran ini akan melahirkan dua provinsi baru, yakni Provinsi Lampung Utara dan Provinsi Lampung Selatan.
Calon Provinsi Lampung Utara: Wilayah yang Akan Terpisah dari Lampung

Pemekaran Provinsi Lampung Utara merupakan salah satu usulan yang mendapat perhatian besar. Wilayah yang digadang-gadang akan menjadi bagian dari Provinsi Lampung Utara mencakup beberapa kabupaten dan kota yang selama ini tergabung dalam Provinsi Lampung. Kabupatennya antara lain adalah:




×

Baca juga: Menguak Daerah Termiskin di Jawa Barat Tahun 2024: UMR dan Fakta Menarik Posisi Pertama Ditempati Kabupaten Indramyu dengan Presentasi 11,93%

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya