Panduan Lengkap Cara Mengecek NIK KTP dan KK Secara Online
KTP--
Cara Mengecek KK Secara Online
-
Melalui Website Resmi Disdukcapil
- Kunjungi situs web resmi Disdukcapil sesuai domisili Anda.
- Pilih menu "Cek NIK".
- Masukkan NIK KTP dan NIK KK, lalu klik "Cek NIK".
Berikut beberapa website resmi:
- DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
- Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
- Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/
- Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/
- Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/
- Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/
- Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/
- Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/
- Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/
- Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/
- Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik
- Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
- Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
- Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
- Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
- Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
- DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/
-
Melalui Email
- Kirim email ke [email protected] dengan format: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, serta keluhan atau tujuan.
-
Melalui Media Sosial
- Temukan akun resmi Disdukcapil, seperti “Halo Dukcapil” di Facebook atau @ccdukcapil di Twitter.
- Kirim pesan pribadi dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan.
-
Melalui WhatsApp
- Ketik pesan berisi: Nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dihadapi.
- Kirim ke nomor 08118005373 dan tunggu balasan.
-
Melalui Call Center
Hubungi nomor 1500-537 dan siapkan NIK KTP serta NIK KK untuk verifikasi.
Tips Memilih Cara yang Tepat
Gunakan metode pengecekan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jika membutuhkan informasi secara cepat, WhatsApp atau call center bisa menjadi pilihan terbaik. Namun, jika tidak terburu-buru, email atau media sosial juga dapat digunakan. Dengan layanan ini, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga tanpa perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil.