Panduan Lengkap Cara Mengecek NIK KTP dan KK Secara Online

Panduan Lengkap Cara Mengecek NIK KTP dan KK Secara Online

KTP--

Panduan Lengkap Cara Mengecek NIK KTP dan KK Secara Online

Mengecek status NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada KTP kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online.


Hal ini sangat membantu masyarakat untuk memastikan apakah NIK masih aktif tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Berikut adalah beberapa cara praktis untuk cek NIK KTP dan KK secara online:

Baca juga: Berapa UMK 2025 Terbaru di 27 Wilayah di Jawa Barat? Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum yang Mengalami Kenaikan Signifikan




×

Baca juga: CATAT! Aturan lengkap Pilkada 2024 yang jadi Hari Libur Nasional Serta Upah Uang Lembur Jika Tetap Masuk Kerja

Cara Mengecek NIK KTP Secara Online

  1. Melalui WhatsApp
    Anda bisa memanfaatkan layanan WhatsApp dari Kemendagri untuk cek NIK KTP. Langkah-langkahnya:

    • Ketik pesan dengan format: Nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota.
    • Kirim pesan tersebut ke nomor WhatsApp 081326912479.
  2. Melalui Email
    Cara lain adalah dengan mengirim email ke layanan Disdukcapil:

    • Tulis pesan dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
    • Kirim ke alamat email: [email protected].
    • Anda akan menerima tanggapan dalam waktu sekitar 1x24 jam.
  3. Melalui Call Center
    Hubungi layanan Halo Dukcapil di nomor 1500537. Siapkan NIK KTP dan NIK KK untuk proses validasi.

  4. Melalui Media Sosial
    Gunakan media sosial resmi Disdukcapil seperti:

    • Facebook: Halo Dukcapil.
    • Twitter: @ccdukcapil.
    • Instagram: @Kemendagri.
      Kirim pesan pribadi (DM) dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_KK#Nomor_Telepon#Keluhan.
  5. Melalui SMS
    Bagi yang tidak menggunakan smartphone, cek NIK juga bisa dilakukan melalui SMS:

    • Ketik pesan: Cek#KTP#Nomor_NIK.
    • Kirim ke nomor 081536369999.
  6. Melalui Situs Web Dukcapil
    Kunjungi situs resmi Dukcapil di dukcapil.kemendagri.go.id:

    • Pilih menu "Cek NIK".
    • Masukkan NIK pada kolom yang tersedia dan klik "Cek NIK".
  7. Melalui Aplikasi Dukcapil Online
    Di beberapa wilayah, aplikasi layanan kependudukan seperti SIAK Online sudah tersedia. Anda bisa mengunduh aplikasi ini di Play Store dan memeriksa NIK KTP secara digital.

TAG:
Sumber:

im

Berita Lainnya