Cair Hingga Rp 710 Ribu per Peserta Didik! KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024 Punya 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi Salah Satunya...

Cair Hingga Rp 710 Ribu per Peserta Didik! KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2024 Punya 3 Syarat yang Wajib Dipenuhi Salah Satunya...

uang-WonderfulBali-

Proses Pencairan dan Penggunaan Dana KJP Plus

Meski sudah mendekati akhir bulan November 2024, peserta didik belum dapat memastikan kapan tepatnya dana bantuan ini cair. Sebagai referensi, pencairan pada tahap sebelumnya (Tahap 1) dilakukan dengan ketentuan yang mirip, dan besaran bantuan KJP Plus biasanya akan dicairkan ke rekening penerima masing-masing. Untuk penggunaan dana, bantuan ini dibagi menjadi beberapa pos pengeluaran yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan.


Biaya rutin bulanan, yang dapat dicairkan secara tunai, diatur dengan maksimal sebesar Rp 100 ribu per bulan. Sementara itu, sisa dana yang tidak digunakan untuk biaya rutin dapat digunakan untuk biaya berkala (seperti ujian atau kegiatan lainnya) dan SPP untuk sekolah swasta, yang bisa dicairkan secara non tunai.
Harapan dan Tujuan Bantuan KJP Plus

Program bantuan KJP Plus ini bertujuan untuk membantu meringankan beban orang tua atau wali dalam membiayai pendidikan anak, terutama bagi keluarga dengan penghasilan rendah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pendidikan anak-anak di DKI Jakarta dapat lebih terjamin dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkendala biaya.***

Sumber:

im

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya