Pemerintah Pacu Penataan Tenaga Honorer: PPPK Jadi Solusi Strategis
kantor-mwitt1337-
Sebagai bagian dari percepatan penataan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengadakan Rapat Monitoring dan Perencanaan Penataan Tenaga Non-ASN di Kabupaten Badung, Bali, pada 20-21 November 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Plt. Deputi SDM Aparatur, Aba Subagja, dan dihadiri oleh berbagai pejabat pusat hingga daerah, termasuk Plt. Asisten Deputi Perancangan Jabatan dan Pengadaan SDM Aparatur, Suryo Hidayat. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah strategis untuk menuntaskan penataan tenaga honorer secara efektif.
Langkah-Langkah Strategis untuk Penataan Non-ASN
Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah strategis dirumuskan, di antaranya:
Pelaksanaan seleksi ASN 2024 yang terencana dan tepat sasaran.
Penyesuaian kebutuhan instansi dengan kompetensi tenaga non-ASN, agar proses penempatan sesuai dengan kebutuhan formasi.
Peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, guna menciptakan ASN berbasis meritokrasi yang profesional.
Solusi Alternatif: PPPK Paruh Waktu
Pemerintah juga menyediakan solusi alternatif bagi tenaga honorer yang belum sepenuhnya terakomodasi, salah satunya adalah pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Solusi ini memungkinkan tenaga honorer tetap berkontribusi sembari menunggu penyesuaian lebih lanjut.
Kesempatan Baru di Seleksi PPPK Tahap 2
Seleksi PPPK tahap kedua dibuka untuk memberikan peluang baru bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat, seperti:
Baca juga: Honorer Kategori Apa yang Akan Diangkat KemenPAN pada Bulan Desember 2024?
Terdaftar sebagai tenaga non-ASN di BKD.
Memiliki kompetensi sesuai kebutuhan formasi.
Dapat melengkapi dokumen administrasi dengan benar.
Proses ini diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi pada tahap sebelumnya, sehingga penataan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Dukungan dari DPR: Peluang Besar bagi Honorer