PERURI dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjajaki pengembangan teknologi Post-Quantum Cryptography (PQC).
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Fairmont Jakarta, Selasa (27/10).
MoU ditandatangani Direktur Utama PERURI Teguh Arief Indratmoko dan Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat kesiapan ekosistem digital nasional menghadapi tantangan keamanan di era komputasi kuantum.
Bagian dari Inisiatif Quantum-Safe Indonesia
Kolaborasi ini merupakan bagian dari inisiatif Quantum-Safe Indonesia yang juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Danantara Indonesia.
Tujuannya membangun kesiapan dan memperkuat ketahanan keamanan digital nasional dalam mengantisipasi potensi risiko dari perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Teknologi komputasi kuantum membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi keamanan informasi.
Teknologi ini berpotensi memengaruhi keandalan metode kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi data dan transaksi digital.
PERURI terus memperkuat kapabilitas digital trust, khususnya layanan identitas digital, sertifikat elektronik, tanda tangan digital, dan keamanan dokumen elektronik.
Teguh Arief Indratmoko menyatakan kerja sama ini bagian dari langkah strategis perusahaan mengantisipasi perkembangan teknologi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.
"Sebagai bagian dari ekosistem digital trust nasional, PERURI melihat kesiapan menghadapi era post-quantum sebagai bagian penting dari penguatan kepercayaan dalam layanan digital," ujarnya.
Kolaborasi ini membuka ruang menggabungkan kapabilitas digital trust, cybersecurity, dan teknologi kriptografi dalam pengembangan solusi yang relevan dengan kebutuhan Indonesia.
