Pengusaha kuliner Tjioe Nofia Handayani atau Ci Mehong mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (2/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atas penyalahgunaan materi digital miliknya.
Proses hukum ini dipicu oleh pengunggahan ulang konten Ci Mehong tanpa izin yang disertai penambahan narasi serta gambar di luar materi asli.
Penanganan perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut melingkupi agenda Berita Acara Wawancara.
26 Pertanyaan dan Dua Setengah Jam Pemeriksaan
Kuasa hukum Ci Mehong, Andri Budiman, mendampingi kliennya selama penyidikan berlangsung.
"Ya, kurang lebih... kurang lebih kita ada sekitar 20 berapa?
26 pertanyaan ya. 26 pertanyaan, kira-kira...
dua jam setengah lah," kata Andri di Ditres Siber Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026).
Usai merampungkan pertanyaan penyidik, Ci Mehong mengungkapkan kondisi fisiknya dan alasan utama mengambil langkah hukum demi menjaga nama baiknya.
"Cuman saya lelah, saya lelah sekali untuk... udah sehari-harinya capek...
ya... capek cari duit ya, cari halal.
Nah, cuman kalau ini kan saya harus... harus laporin gitu loh, karena itu udah mencemarkan nama baik saya gitu," kata Ci Mehong.
Kasus pemalsuan materi ini bermula saat Ci Mehong menemukan unggahan yang dimodifikasi oleh pihak tak bertanggung jawab pada pertengahan tahun ini.
"Awal mulanya, jadi saya tanggal 14 Juli melihat ada postingan saya yang diposting... pos balik...
pos ulang, dengan adanya bukti ada gambar saya yang menyatakan... ditambahkan.
Jadi, ada kata-kata yang ditambahkan, tidak sesuai dengan yang saya punya. Itu ya?"
kata Ci Mehong.
Penyebaran konten yang diubah tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga memberikan dampak psikologis serta memengaruhi kepercayaan pelanggan bisnisnya akibat jejak digital yang ditinggalkan.
"Kerugiannya... kerugian secara materil terus...
tapi sebenarnya lebih ke... saya immateril ya, yang tidak bisa kita ceritakan...
stres lah sayanya. Jadi kan itu...
walaupun itu sudah di... udah lama, tapi kan itu ada rekaman jejak...
jejak digital gitu," papar Ci Mehong.
