Sinetron Terikat Janji yang tayang di RCTI memasuki babak baru dalam kasus hukum yang menjerat Davina (Asha Assuncao).
Sena (Arya Saloka) bergerak cepat menyusun strategi untuk membebaskan sang kekasih dari tuduhan palsu.
Davina tampak sangat tertekan hingga menangis di tengah statusnya sebagai tersangka. Di tempat berbeda, Sena merasa frustrasi di kantornya saat berusaha mengumpulkan bukti untuk membersihkan nama baik Davina.
Sena menegaskan komitmennya untuk melindungi Davina dan membongkar dalang di balik fitnah tersebut. Langkah awal pembuktian dimulai dengan mengajak Davina bekerja sama mencari tahu sosok yang menjebak mereka.
Bukti Baru dan Kecurigaan Jihan
Konflik lain muncul ketika Jihan mulai mencurigai suaminya, Dipa Andika (Fendy Chow).
Kesaksian Jihan di hadapan penyidik kepolisian memojokkan Dipa karena ia diketahui berada di sekitar kamar Davina saat peristiwa terjadi.
Penyelidikan kini berfokus pada koper yang diduga pernah disentuh Dipa tanpa sarung tangan.
Keberadaan sidik jari Dipa pada koper tersebut menjadi bukti kunci yang tengah diperiksa oleh Dion dan Reja bersama Sena.
Proses pengumpulan bukti juga melibatkan Pak Novan yang memeriksa rekaman CCTV. Ia menggali informasi dari Bik Sumi terkait insiden pemadaman listrik yang sempat terjadi di rumah tersebut.
Guna menghadapi perlawanan Dipa, Sena menghubungi ayahnya, Pak Hendrik Abraham, yang berada di Boston.
Kedatangan Pak Hendrik ke Jakarta beserta timnya diprediksi akan mengubah peta perselisihan kedua belah pihak.
Di tengah tekanan proses hukum, Sena menyempatkan diri menghibur Davina dengan memberikan sketsa wajah unik. Momen manis tersebut sempat mencairkan suasana dan membuat Davina kembali tersenyum.
Meskipun mendapat dukungan penuh dari Sena, nasib Davina masih belum dipastikan.
Bocornya judul episode 170 mengenai ancaman hukuman berat menjadi penentu kelanjutan nasib Davina dalam tayangan malam ini pukul 19.00 WIB.
Sena bertekad membuktikan Davina tidak bersalah dalam kasus hukum di sinetron Terikat Janji. Dipa mulai terdesak oleh bukti baru.
