Masyarakat Indonesia memperingati dua hari besar nasional yang berkaitan dengan Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.
Banyak yang masih keliru menganggap keduanya sama, padahal memiliki perbedaan mendasar.
Hari Lahir Pancasila: 1 Juni 1945
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Penetapan ini merujuk pada pidato Ir. Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Saat itu, Soekarno memperkenalkan lima asas dasar negara yang dinamai Pancasila. Sidang berlangsung di Gedung Chuo Sangi In, kini Gedung Pancasila, Jakarta.
Berdasarkan Keppres RI No. 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Peringatan ini menandai lahirnya konsep awal Pancasila sebagai dasar filsafat negara.
Hari Kesaktian Pancasila: 1 Oktober
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Fokusnya adalah ketangguhan Pancasila dalam menghadapi ancaman, khususnya pemberontakan G30S/PKI.
Latar belakangnya adalah tragedi 30 September 1965, di mana enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI AD gugur sebagai pahlawan revolusi.
Tanggal 1 Oktober dipilih sebagai simbol keberhasilan menggagalkan kudeta.
Peringatan ini bertujuan mengenang jasa para pahlawan dan menegaskan Pancasila sebagai ideologi yang tak tergantikan. Berbeda dengan 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila bukan hari libur nasional.
Cara mudah membedakan: 1 Juni adalah hari lahir Pancasila, sedangkan 1 Oktober adalah hari di mana Pancasila teruji kesaktiannya dan berhasil dipertahankan.
