⌂ Home › News › WNI Bebas Visa ke Korea Selatan Mulai 28 Mei 2026, Khusus Rombongan
News

WNI Bebas Visa ke Korea Selatan Mulai 28 Mei 2026, Khusus Rombongan

Wisatawan Indonesia di Korea Selatan
Wisatawan Indonesia di Korea Selatan
A A Text Size16px

Pemerintah Korea Selatan resmi memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia mulai 28 Mei 2026. Kebijakan ini hanya berlaku untuk wisatawan yang bepergian dalam rombongan.

Pelancong wajib menggunakan agen perjalanan yang telah ditunjuk oleh pemerintah Korea Selatan. Aturan ini meluruskan anggapan bahwa seluruh WNI bisa bebas visa secara individu.

Ketentuan Perjalanan Rombongan

Wisatawan harus bepergian dalam kelompok minimal tiga orang. Durasi kunjungan maksimal 15 hari.

Seluruh proses perjalanan harus diatur oleh agen wisata resmi berizin. Fasilitas ini bersifat sementara hingga akhir Desember 2026.

Bagi pelancong individu, aturan lama tetap berlaku. Mereka tetap wajib mengurus visa seperti biasa.

Lonjakan Kunjungan Turis Indonesia

Korea Selatan menilai Indonesia sebagai pasar pariwisata potensial. Data Korea Tourism Organization mencatat sekitar 365.600 wisatawan Indonesia datang pada 2025.

Angka itu melonjak 46 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 250.000 orang. Kebijakan ini diharapkan mendongkrak sektor pariwisata.

Pemeriksaan Imigrasi Tetap Ketat

Meski bebas visa, pelancong tetap harus melewati prosedur imigrasi. Petugas akan memverifikasi daftar anggota kelompok sebelum keberangkatan.

Rekam jejak overstay atau sanksi masuk ke Korea Selatan juga akan diperiksa. Pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

About the Author
🔗 Related Post
📰 Latest Updates