Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate. Langkah ini bertujuan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Kenaikan BI Rate juga dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan investor di pasar keuangan domestik. BI menilai kebijakan ini penting untuk menarik kembali aliran modal asing (capital inflow) ke Indonesia.
Sebelumnya, tekanan di pasar keuangan terjadi akibat gejolak ekonomi global. BI menegaskan stabilitas nilai tukar rupiah menjadi faktor utama dalam menjaga daya tahan ekonomi nasional.
Stabilitas rupiah juga berperan dalam mengendalikan inflasi dan menjaga iklim investasi tetap kondusif. Di tengah ketidakpastian pasar global, suku bunga acuan menjadi instrumen penting untuk stabilitas makroekonomi.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat fundamental ekonomi nasional. BI berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil melalui langkah ini.
